Pages

Senin, 10 November 2014

ORGANISASI & MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA

Organisasi dan Manajemen

1.    Bentuk Organisasi
          James A.F Stoner mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Pekerjaan yang mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi disebut pengorganisasian. Struktur organisasi dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antarkomponen dan antarposisi dalam suatu perusahaan.
•                     Menurut Hanel
          Organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Suatu organisasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu :
kriteria Pengertian
substansi          Suatu sistem sosial
Hubungan terhadap lingkungan          Suatu sistem yang terbuka
Cara kerja        Suatu sistem yang berorientasi pada tujuan
Pemanfaatan sumber daya      Suatu sistem ekonomi
Sub-sub sistem organisasi koperasi terdiri dari :
•         Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir
•         Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok (supplier)
•         Koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat

•                     Menurut Ropke
          Ropke mengidentifikasikan ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut.
•       Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok, atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan yang sama disebut sebagai kelompok koperasi
•    Terdapat anggota-anggota koperasi yang tergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi
•   Anggota yang tergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi
•      Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota
                                                              
•                     Di Indonesia
          Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.Secara umum, struktur dan manajemen koperasi Indonesia dapat dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas.

2.            Hierarki tanggung jawab
•                     Pengurus
         Adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Pengurus koperasi sebagai perwakilan anggota diharapkan mempunyai kemampuan manajerial, teknis, dan berjiwa wirakoperasi, sehingga pengelolaan koperasi mencerminkan suatu ciri yang dilandasi dengan prinsip-prinsip koperasi. Pasal 29 ayat (2) UU. Koperasi no.25 tahun 1992 menyebutkan, bahwa “pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota.
•                     Pengelola
    Adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional. Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai atau karyawan yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus.
•                     Pengawas
        Adalah perangkat organisai yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Menrut UU. No. 25 Tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
3.            Pola Manajemen

1.        Pengertian manajemen
    Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

2.     Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi


3.     Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
•   Pemberi nasihat
•   Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
•   Pusat pengambil keputusan tertinggi
•   Simbol
•   Penjaga berkesinambungannya organisasi

4.     Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

5.     Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola seumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people)

6.     Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
• organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
•  perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).


Sumber :
http://istianakhairany.blogspot.com/2012/10/bab-6-pola-manajemen-koperasi.html
http://ireneaulia.blogspot.com/2012/10/pola-manajemen-koperasi.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pola-manajemen-koperasi/


3 komentar:

 

Blogger news

Blogroll

About