Pages

Senin, 10 November 2014

Prospek Akuntansi di Masa Depan

FILOSOFI AKUNTANSI

Akuntansi merupakan ilmu perhitungan bisnis. Atau banyak yang menyebutnya bahasa bisnis. Karena setiap jenjang bisnis manapun pastilah membutuhkan sebuah laporan keuangan yang mendasarkan perhitungan akuntansi. Sehingga akuntansi menjadi bagian dari bisnis itu sendiri.

Dengan teori yang berlandaskan pada pola hitungan yang lumayan rumit dan dituntut ketelitian seorang akuntan, akuntansi memerlukan sikap profesionalisme dan disiplin tinggi. Sejak dibangku SMA dan Kuliah, seorang calon akuntan dibekali ilmu yang mendalam dalam hal hitung-menghitung akuntansi. Tidak hanya menghapal prinsip dasar, tetapi juga mampu memahami hakikat dari akuntansi secara baik, serta dihimbau untuk mempunyai etika dan moral yang santun.

Sejarah mencatat, perkembangan akuntansi berawal dari peradaban Babilonia, berlanjut ke Mesir kuno dan Yunani Kuno, 3000 tahun sebelum masehi. Hal ini seiring dengan perkembangan filsafat ditengah-tengah peradaban kuno yang sedang berkembang. Sejak perdagangan mulai berkembang, sejak itu pula akuntansi lambat laun semakin berkembang. Lewat kontribusi dan pemikiran ilmuwan berbagai bangsa, akuntansi pun semakin modern.

Karena akuntansi adalah ilmu sosial, ilmu yang mengkaji aktivitas antarmanusia, maka ilmu ini berpedoman pada filsafat-filsafat para pemikir selama beberapa abad. Contohnya dalam pencatatan transaksi akuntansi, kejujuran adalah harga mati. Jika kejujuran tidak dipraktekan maka akan terjadi kesalahan-kesalahan berkelanjutan dan merugikan para pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, etika moral dan filsafat kebaikan perlu dipupuk dalam diri seluruh akuntan modern saat ini, karena tidak akan mungkin sebuah ilmu menjadi bermanfaat jika implementasi filsafatnya tidak sejalan bersamaan. Karena itu filosofi dari akuntansi adalah kejujuran, kedisiplinan, dan profesionalisme setiap akuntan dalam bekerja. Bukan kewajiban, tapi kebutuhan.

MASA DEPAN AKUNTAN

Di Indonesia sendiri, akuntan sangat diperlukan dalam berbagai bidang profesi pekerjaan. Di setiap lini masyarakat maupun pemerintah, spesialisasi kerja akuntan dapat dikatakan kurang. Hal ini sempat dilontarkan pihak Bank Indonesia bahwa mereka kekurangan auditor untuk mengawasi bank-bank komersil di Indonesia, sehingga akhir-akhir ini banyak terdapat kasus fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh bank-bank komersil. Kasus Citibank misalnya, karena adanya kesempatan, pegawai bank tersebut pun melakukan tindakan kejahatan terhadap nasabahnya dengan membobol dana mereka. Kasus seperti ini baru diketahui setelah nasabah yang lebih dulu melaporkan. Sangat jelas bahwa pihak pengawas yang berkepentingan tidak bekerja secara maksimal.

Secara kolektif profesi akuntan sebagai auditor banyak diperlukan, ibarat perumahan jika tak ada security yang menjaganya, kemungkinan maling dan perampok akan berkuasa. Kebutuhan akan independensi seorang akuntan pun jelas diinginkan berbagai pihak. Perusahaan besar yang memiliki andil terhadap perekonomian nasional, pasti memiliki kewajiban pajak yang besar. Pemungut pajak (pemerintah) tak ingin dipecundangi oleh mereka, karena akan merugikan perekonomian nasional, dan tak lain caranya dengan memakai jasa akuntan yang kredibel dan dapat dipercaya selain menggunakan akuntan pajak pemerintah.

Bahkan banyak kasus-kasus kejahatan korupsi ditemukan oleh lembaga-lembaga pemeriksa keuangan. Atau jika ada permasalahan hukum, akuntan dilibatkan. Solusi jitu memperkerjakan akuntan pada beragam bidang merupakan kemajuan akuntansi dalam era modern, saat ini. Apalagi jika standar akuntansi secara internasional diterapkan, setiap negara mempunyai standar yang sama dan memudahkan bertukar informasi keuangan secara global.

Sudah tak dapat dipungkiri, profesi akuntan adalah yang relatif prospektif dalam kacamata bisnis dan pemerintahan. Karena detil kepentingannya di atas ranah dunia kerja, menjadi modal penting memilih pekerjaan. Namun, dituntut memahami hakikat akuntansi yang sebenarnya. Profesional, jujur, adil, dan bebas KKN.

******

Contoh profesi yang dapat digeluti lulusan sarjana atau diploma akuntansi:
1. Kepala Departemen Akuntansi,
2. Akuntan Publik,
3. Kepala Perpajakan,
4. Staff Accounting,
5. Akuntan Pendidik,
6. Akuntan Pemerintah (pajak),
7. Coorporate Secretary,
8. Manajer Keuangan,
9. Analis Sistem Informasi Akuntansi,

10. Enterpreneur di berbagai bidang usaha baik industri maupun Jasa.

Surat Untuk Ibu


19 tahun sudah genap aku hidup di dunia ini begituu banyak yang telah ku pelajari hingga saat ini tapi begitu banyak juga yang belum ku ketahui senang, sedih, duka serta gembira ku lalui di tempat fana ini terima kasih ibu atas semua yang telah kau berikan pada ku kesabaran, kerja keras serta air mata mu mengajarkanku banyak hanya kata maaf yang dapat ku ucapkan atas semua kesalahan ku dan hanya kata terima kasih yang dapat ku ucap atas semua yang telah kau berikan pada ku ibu tak ada hari dalam hidup ku yang pantas menggantikan 1 hari pengorbanan mu tak ada pula segala daya upaya ku yang dapat menggantikan lelah hidup mu ibu engkaulah cahaya hidup ku engkau kuat bertahan melalui badai cobaan hidup ini dan itu semua kau lakukan hanya demi anak-anak mu sungguh kasih mu tiada pernah terganti oleh siapa pun engkau mutiara hati ku yang selalu sedia menjadi segalanya untuk ku engkau sedia menjadi sosok ayah yang tegar engkau sedia menjadi sosok sahabat tempat ku berbagi engkau sedia menjadi pendorong ku saat aku sampai pada titik jenuh ku engkau segalanya ibu, segalanya dan tak akan terganti di usia 19 tahun ku ini, izinkan aku berterima kasih atas semuanya semua yang telah kau berikan pada ku semua yang telah kau percayakan pada ku semua yang telah kau amanatkan pada ku semua yang telah kau usahakan untuk ku dan untuk semua peluh keringan mu untuk ku di usia 19 tahun ku ini, izinkan pula aku memohon maaf dari mu naaf atas tumpahnya air mata mu maaf atas lelah mu maaf atas sikap dan tingkah kekanak-kanakan ku maaf atas kata-kata ku yang menyakiti hati mu maaf atas semua kebohongan ku maaf atas semua kekeliruan diantara kita maaf atas semua emosi ku maaf atas semua yang membuat kita bertengkar maaf atas semua kesalahan ku, ibu ibu mungkin tidak akan cukup lembar demi lembar kertas untuk ku tuliskan kesalahan ku aku memang bukan anak baik seperti yang kau inginkan tapi aku berjanji akan berusaha menjadi apa yang kau inginkan berusaha membuat mu tersenyum dengan membuat mu bangga ku mohon ibu, maafkan segala kekurangan dan kesalahan ku pada mu menginjak 19 tahun ini yang ku inginkan hanyalah ridho mu untuk ku ridho untuk menjalankan semua aktifitas dan kegiatan ku hanya do'a yang dapat ku panjatkan pada-Nya lah satu bentuk syukur ku memiliki sosok ibu seperti mu ibu ibu yang ku pinta pada-Nya adalah menjaga kesehatanmu yang ku pinta pada-Nya adalah memberi mu panjang umur yang ku pinta pada-Nya adalah menjaga mu selalu dijalan-Nya yang ku pinta pada-Nya adalah semua yang terbaik untuk mu ibu ibu temani aku hingga Allah yang memisahkan kita aku tak akan sanggup tanpa mu ibu tulus sayang, rindu serta cinta ku pada mu peluk dan cium anak mu
 Zani

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas di Indonesia?



Korupsi, kata yang sangat dikenali oleh kita sebagai rakyat Indonesia, setiap acara berita ditayangkan, tiap itu juga dibahas mengenai korupsi. Untuk lebih jelasnya diawal ini akan saya bahas mengenai kata korupsi itu sendiri dalam pengertiannya menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut : 
1.      Black’s Law Dictionary  : korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain. 
2.      Syeh Hussein Alatas menyebutkan benang merah yang menjelujuri dalam aktivitas korupsi, yaitu subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, dibarengi dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan yang luar biasa akan akibat yang diderita oleh masyarakat. 
Secara bahasa, kata korupsi sendiri berasal dari bahasa latin, yakni “corruptio” atau “corruptus” yang memiliki arti kebobrokan atau kerusakan, atau perbuatan yang tidak jujur yang dikaitkan dengan hal keuangan. Penjelasan lebih luasnya dapat diartikan sebagai penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Kejahatan Korupsi di Indonesia sudah menjamur, banyak para pejabat yang tidak lagi mementingkan kepentingan rakyatnya dan dengan egoisnya memboyong uang rakyat untuk dimiliki sebagai harta pribadinya. Kejahatan korupsi ini merupakan kejahatan missal menurut saya, karena dengan mengkorupsi uang rakyat, pejabat yang melakukan korupsi juga telah dengan sengaja memiskinkan Negara Indonesia ini, padahal jika ia mengaku bahwa dirinya pejabat, seharusnya ia juga tahu bahwa hutang yang ditanggung Indonesia ini sudahlah teramat besar dan seharusnya membantu Negara ini maju bukannya malah mencuri uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri. Semakin meningkatnya kasus korupsi membuat pemerintah bergerak untuk menanganinya dengan membentuk komisi untuk menjaring para koruptor (sebutan untuk para pelaku korupsi). Komisi tersebut adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK sendiri merupakan komisi yang dibentuk pada tahun 2003 oleh Indonesia untuk mengatasi, menangggulangi serta memberantas korupsi. Didirikan berdasarkan UU RI No. 30 Tahun 2002, mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.             Walaupun sudah memiliki badan yang bekerja khusus hanya untuk menjaring para koruptor, nyatanya kasus korupsi masih merajalela di Indonesia. Mengapa hal tersebut terjadi? Nah, hal ini lah yang akan saya bahas. Menurut saya sebagai rakyat biasa yang hanya bisa berkomentar, jawaban mengapa sulit memberantas korupsi di Indonesia adalah karena beberapa aspek, yakni aspek internal (dari diri masing-masing individu) dan aspek eksternal. 1.      Aspek Internal Aspek internal ini adalah penyebab dari diri masing-masing individu (dalam hal ini para pejabat yang memiliki kedudukan mewakili rakyat nya). Korupsi akan sulit diberantas jika dari diri masing-masing individu tidak memiliki kesadaran untuk membangun Negara ini. Korupsi akan terus merajalela jika keegoisan masih melekat pada para pejabat yang hanya ingin memperkaya dirinya dan dengan mudah tergiur oleh uang rakyat yang diurusinya. Korupsi juga akan terus terjadi ketika semua individu tidak lagi melihat rakyat yang masih terlantar dan berada dibawah garis kemiskinan. 2.      Aspek Eksternal Setelah membahas mengenai aspek internal, sekarang akan saya bahas mengenai aspek eksternalnya. Dalam hal memberantas korupsi aspek eksternalnya adalah pemerintah dan badan-badan yang menangani korupsi. Pada kenyataanya pembentukan KPK oleh pemerintah sudah merupakan langkah awal yang baik sebagai bentuk kepedulian pemerintah akan rakyatnya. Kinerja KPK pun sudah baik dengan ditangkapnya banyak koruptor yang sudah mulai mengkorupsi uang rakyat sejak tahun 90an. Tetapi terlalu banyak yang sudah terjerat dalam kasus korupsi sehingga satu ditangkap, yang lain pun mulai bekerja lagi, dan kasus korupsi ini sekarang tidak hanya dilakukan perindividu tapi sudah berbentuk benang kusut yang saling terkait dan sulit untuk diluruskan dari mana ujung awal dan ujung akhirnya. Lagi-lagi saya mengingatkan bahwa yang paling penting adalah pembenahan diri pada aspek internalnya. Lalu disini KPK juga dituntut untuk bekerja lebih giat lagi dan lebih sensitive dalam melihat kemungkinan-kemungkinan kasus korupsi terjadi. Serta KPK  juga harus patuh pada hokum untuk menjerat siapa saja yang telah terjerat sebagai pelaku korupsi dan tidak pandang bulu dan jabatan. Selain itu, aspek internal juga termasuk dalam hukuman apa yang cukup untuk membuat pelaku korupsi jera. Hukuman yang berlaku di Indonesia sekarang bagi para pelaku korupsi adalah pidana penahanan di penjara juga denda kepada Negara. Kalau menurut saya sebenarnya hal ini belum terlalu efektif. Tidak membuat jera. Toh yang koruptor kembalikan kepada Negara memang sebenarnya adalah uang Negara, jadi apa ruginya bagi si koruptor itu? dan uang yang dikembalikan pada Negara bias saja kemudian dikorupsi juga oleh pejabat lainnya. Sama saja bukan? Nah hal-hal tersebutlah yang mungkin menimbulkan kesan tidak jera bagi para pelaku korupsi di Indonesia ini.             Setelah memaparkan beberapa sebab yang menurut saya menjadi penyebab sulit diberantasnya korupsi di Indonesia, saya akan mencoba memaparkan apa yang menjadi usul saya agar Indonesia dapat bebas dari korupsi. Pertama mungkin membangun jiwa-jiwa pejabat yang tidak bekerja atas nama untuk mencari rezeki. Tapi pejabat yang seharusnya dipilih adalah pejabat yang memiliki rasa memiliki dan menginginkan kemajuan dari Negara Indonesia ini. Pejabat-pejabat yang lebih peduli terhadap rakyatnya dibandingkan dengan dirinya sendiri. Pejabat-pejabat yang lebih mementingkan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadinya.             Lalu untuk para aparatur Negara yang menangani kasus tindak pidana korupsi agar lebih tegas dalam menangani nya. Misalnya hukuman ditambah seperti : setelah keluar dari penjara dan atau selama didalam penjara dibebankan atas kehidupan beberapa kepala keluarga yang hidup dibawah garis kemiskinan sampai keluarga tersebut dapat hidup mandiri serta dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri.             Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan mengenai judul pembahasan kali ini. Berbagai sumber telah mendukung lengkapnya tulisan ini. Jika ada kata-kata yang tidak berkenan mohon dimaklumi karena saya hanya rakyat biasa yang hanya bias berkomentar. :D




Mengapa Bahasa Inggris Penting Bagi Jurusan Akuntansi?

Bahasa Inggris dapat dibilang sebagai bahasa dunia. Hal ini karena dimanapun seseorang berada (bukan di negara asalnya) pastinya jika ia tidak menguasai bahasa negara yang bersangkutan, ia akan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar sehari-harinya. Even, ada beberapa negara yang sangat menjunjung tinggi bahasa negaranya sendiri, contohnya saja negara Jerman, Perancis dan Belanda. Tiga negara itu adalah negara yang tidak begitu respect terhadap bahasa Inggris tapi walaupun demikian tiap individu di negara tersebut tetap paham dan mengerti bahasa Inggris secara umum. In Indonesia, especially in traveling destination, people usually use English to speak to the tourist who come. Even in fact we have to influence our Bahasa to foreigner who come to Indonesia. Not just our language, but we also share Indonesia’s culture and the inner of Indonesia. Even, we have to influence our Bahasa, Bahasa Inggris tetap harus kita kuasai terutama oleh seorang mahasiswa yang notabanenya terpelajar.
 Untuk jurusan akuntansi misalnya, bahasa Inggris dibutuhkan ketika kita diharuskan bekerja pada suatu perusahaan internasional yang mengharuskan setiap penjurnalan dan setiap urusan akuntansi maupun audit diselesaikan dengan penggunaan bahasa Inggris. Mulai dari hal kecil seperti account account dalam neraca saldo yang harus mahasiswa kenal baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. hal ini adalah hal kecil pertama yang harus sangat dipahami oleh mahasiswa akuntansi karena mulai dari nama akun lah semua pekerjaan akuntan dimulai. Selain itu, bahasa Inggris dibutuhkan ketika kita sebagai akuntan diharuskan mempresentasikan hasil suatu laporan keuangan untuk suatu periode akuntansi pada pemegang saham yang bisa saja merupakan investor yang berasal dari luar negeri.                          Sehingga bahasa inggris sangat penting bagi seorang akuntan ketika hal itu terjadi. Selain itu banyak jurnal atau penelitian mengenai berbagai aspek ekonomi khususnya akuntansi yang berasal dari penelitian para peneliti yang berasal dari luar Indonesia. Berbagai jurnal tersebut tentunya menggunakan bahasa Inggris sehingga untuk memahaminya mahasiswa akuntansi perlu untuk memahami bahasa inggris dengan sungguh – sungguh. So, it’s so important for university student to learn and know English. Cause English is a global language which we can use for any situation. Whenever and wherever we are, we can use English as our language  J .



ORGANISASI & MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA

Organisasi dan Manajemen

1.    Bentuk Organisasi
          James A.F Stoner mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Pekerjaan yang mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi disebut pengorganisasian. Struktur organisasi dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antarkomponen dan antarposisi dalam suatu perusahaan.
•                     Menurut Hanel
          Organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Suatu organisasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu :
kriteria Pengertian
substansi          Suatu sistem sosial
Hubungan terhadap lingkungan          Suatu sistem yang terbuka
Cara kerja        Suatu sistem yang berorientasi pada tujuan
Pemanfaatan sumber daya      Suatu sistem ekonomi
Sub-sub sistem organisasi koperasi terdiri dari :
•         Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir
•         Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok (supplier)
•         Koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat

•                     Menurut Ropke
          Ropke mengidentifikasikan ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut.
•       Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok, atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan yang sama disebut sebagai kelompok koperasi
•    Terdapat anggota-anggota koperasi yang tergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi
•   Anggota yang tergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi
•      Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota
                                                              
•                     Di Indonesia
          Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.Secara umum, struktur dan manajemen koperasi Indonesia dapat dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas.

2.            Hierarki tanggung jawab
•                     Pengurus
         Adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Pengurus koperasi sebagai perwakilan anggota diharapkan mempunyai kemampuan manajerial, teknis, dan berjiwa wirakoperasi, sehingga pengelolaan koperasi mencerminkan suatu ciri yang dilandasi dengan prinsip-prinsip koperasi. Pasal 29 ayat (2) UU. Koperasi no.25 tahun 1992 menyebutkan, bahwa “pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota.
•                     Pengelola
    Adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional. Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai atau karyawan yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus.
•                     Pengawas
        Adalah perangkat organisai yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Menrut UU. No. 25 Tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
3.            Pola Manajemen

1.        Pengertian manajemen
    Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

2.     Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi


3.     Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
•   Pemberi nasihat
•   Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
•   Pusat pengambil keputusan tertinggi
•   Simbol
•   Penjaga berkesinambungannya organisasi

4.     Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

5.     Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola seumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people)

6.     Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
• organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
•  perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).


Sumber :
http://istianakhairany.blogspot.com/2012/10/bab-6-pola-manajemen-koperasi.html
http://ireneaulia.blogspot.com/2012/10/pola-manajemen-koperasi.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pola-manajemen-koperasi/


Sarjana Tidak Menjamin Kesuksesan?

SARJANA? Cuma istilah saja yang menyatakan seseorang telah menempuh pendidikan perguruan tinggi dari awal sampai akhir dan di beri title di depan atau dibelakang namanya. Dan Apakah kalau sudah SARJANA akan sukses nantinya? Semua itu kembali kepada pribadi masing-masing yang menjalaninya apakah mampu bersaing di dunia kerja atau tidak. Kita semua tahu bahwa di Indonesia ini Sarjana sudah seperti ombak di lautan lepas, tersebar dimana-mana dan mudah terhempas ketepian. Sarjana sudah beribu jumlahnya dan tidak semuanya masuk dalam dunia kerja, sisanya hanya menjadi PENGACARA (Penganguran Banyak Acara) saja.
Seperti judul artikel yang saya buat ini mungkin ada yg setuju dan tidak setuju dengan persepsi saya ini. Di era globalisasi seperti sekarang ini pastilah dibutuhkan sarjana-sarjana yang kompeten di bidangnya masing-masing. Tapi tak dipungkiri juga banyak sarjana yang membleh, cuma ngebanggain titlenya saja tapi kemampuannya kalah sama yang tidak sarjana. Ya begitulah realita yang ada sarjana sekarang ini, tak seperti sarjana 10-20 tahun yang lalu mereka benar-benar kompeten sekali. Terus siapa yang harus disalahkan? Standar kelulusan yang sangat mudah atau apa? Tanya saja pada rumput yang bergoyang…hehehe…
Orang tua mana yang tidak mau anaknya jadi sarjana, merupakan kebanggaan bagi orang tua jika anaknya jadi sarjana. Kebanyakan orang tua ingin anaknya jadi sarjana, katanya setelah sarjana akan mendapatkan pekerjaan dengan mudah, masa depan yang cerah dan duit yang melimpah. Tentu tidak salah, tapi tidak semuanya akan seperti itu. Di mata masyarakat sebenarnya kesuksesan sesorang bukan diukur dengan sarjana dan tittlenya tapi lebih dari kemampuan, pengetahuan, kedewasaan pola pikir, dan tuntutan. Itulah poin plus dari seorang sarjana yang dapat menerapkan kemampuannya di masyarakat. Namun apakah sarjana bisa bersaing di masyarakat dan meraih sukses? Inilah tantangan bagi para sarjana untuk menunjukan kemampuannya agar bisa sukses.
Banyak sarjana yang mempunyai kemampuan dan kerja keras yang tinggi dan akhirnya berhasil, tapi tak sedikit pula banyak sarjana yang gagal, dalam hal ini yang tidak mampu bersaing dalam dunia kerja. Mereka tidak mampu menerapkan kemampuannya karena berbagai alasan. Alasan yang paling mendasar adalah “Pengalaman”. Banyak sarjana yang belajar hanya teori saja sedangkan praktiknya sedikit sekali serta kurangnya pengalaman dalam penerapan ilmu dan kemampuannya. Inilah yang menyebabkan mereka kalah bersaing dengan mereka yang tidak sarjana yang kaya pengalaman di bidang tertentu walau tanpa tittle sarjana.
Mungkin Anda tahu? Bob Sadino, Bill Gates, Purdi Chandra dan Andi F. Noya, mereka adalah para pengusaha sukses yg tidak lulus perguruan tinggi bahkan tidak sempat mengenyam bangku kuliahan tapi mereka mampu bersaing dengan mereka yang sarjana.
Menurut saya kunci sukses itu bagaimana kita memaksimalkan kemampuan yang kita miliki agar berguna untuk orang banyak serta berfikir kreatif melihat keadaan.

Analisis SWOT : (Peluang, Ancaman, Kesempatan & Hambatan) Koperasi Indonesia

Apa Itu Analisis SWOT ?
ANALISIS SWOT adalah suatu bentuk analisis situasi dengan mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis terhadap kekuatan-kekuatan (Strengths) dan kelemahan-kelemahan (Weaknesses) suatu organisasi dan kesempatan-kesempatan (Opportunities) serta ancaman-ancaman (Threats) dari lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi yang tepat bagi organisasi. Hal ini melibatkan penentuan tujuan organisasi dan mengidentifikasi faktor-faktor internal serta eksternal yang baik dan menguntungkan untuk mencapai tujuan itu. Metode SWOT ini dibuat oleh Albert Humphrey, yang pada waktu itu (dasawarsa 1960-an dan 1970-an) sedang memimpin proyek riset pada Universitas Stanford dengan menggunakan data dari berbagai perusahaan. Analisis SWOT dibuat berdasarkan logika yang dapat memaksimalkan peluang namun secara bersamaan dapat meminimalkan kekurangan dan ancaman. Analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal dan faktor internal organisasi:

Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini.
Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang dari:
1.  Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
2. Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
3. Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif.
 Kelemahan (Weakness),
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota.
Misalnya,di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.

Kesempatan (Opportunties)
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar. Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1.       Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
2.       Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
3.       Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
4.       Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
5.       Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).

Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang.

Hambatan-hambatan  Koperasi di indonesia       
 Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi koperasi dari segi manajemennya sendiri.
Permasalahan yang di hadapi Koperasi:
1.Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro .
2.Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejah teraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’
3.Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
4.Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi
5.Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
Solusinya adalah:
1. Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut.
2. Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
3. Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antarkoperasi;
4. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.

-          www.ekonomirakyat.com
 

Blogger news

Blogroll

About