Sebelum
saya membahas tentang “Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi”, sebelumnya
kita harus mengenal apa arti globalisasi itu sendiri. Dalam Kamus Bahasa
Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global
dengan concerning the whole earth. Artinya sesuatu yang berkaitan dengan
dunia internasional atau seluruh alam jagad raya. Sesuatu hal yang dimaksud
disini dapat berupa masalah, kejadian, kegiatan, atau bahkan sikap yang sangat
berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
Bangsa
Indonesia merupakan bagian dari bangsa di dunia. Sebagai bangsa, kita tidak
hidup sendiri melainkan hidup dalam satu kesatuan masyarakat dunia (world
society). Kita semua merupakan makhluk yang ada di bumi. Karena itu, manusia
secara alam, sosial, ekonomi, politik, keamanan, dan budaya tidak dapat saling
terpisah melainkan saling ketergantungan dan mempengaruhi. Era globalisasi yang
merupakan era tatanan kehidupan manusia secara global telah melibatkan seluruh
umat manusia. Secara khusus gelombang globalisasi itu memasuki tiga arena
penting di dalam kehidupan manusia, yaitu arena ekonomi, arena politik, dan
arena budaya. Jika masyarakat atau bangsa tersebut tidak siap menghadapi
tantangan-tantangan global yang bersifat multidimensi dan tidak dapat memanfaatkan
peluang, maka akan menjadi korban yang tenggelam di tengah-tengah arus
globalisasi.
Koperasi di
EraGlobalisasi
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun
derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
1.Koperasi dipandang sebagai lembaga
yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut
diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan
lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha
yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak
dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
2. Koperasi telah menjadi alternatif
bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa
manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena
pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang
lebih baik.
3.Koperasi menjadi organisasi yang
dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama
yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu
dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut
Langkah
Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini
adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
a. Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan
kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan
aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap
koperasi berbeda-beda.
b. Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh
lembaga non-koperasi.
c.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping
kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur
serta transparan.
d. Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai
koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting
karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah
terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami
secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
e. Kegiatan
koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
f. Koperasi
produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya
globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas
dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Prospek
Koperasi Menghadapi Globalisasi
Tantangan
Globalisasi. Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang,
modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan
asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi
masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan
bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah
mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para
pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan
antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa
kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras.
Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis.
Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas
dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak
lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku
bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang
pajak.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi.
Di satu sisi
globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia.
Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan
memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan
untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa
liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang
lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang
atas negara maju.
Untuk itu
globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh
perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca
ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara.
Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di
satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan
daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina
menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli
terbatas karena berpendapatan rendah.
Peluang Dan
Tantangan Koperasi Di Era Globalisasi
Pada waktu krisis moneter dan
ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang gulung
tikar, meninggalkan hutang yang begitu besar. Usaha kecil, Menengah dan
Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru
sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian
sector yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak
terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan
sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis.
Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi
terbuka. Seperti akibat mahalnya harga obat yang sebagian besar masih diimpor,
produsen jamu (ada membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya
dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih
bermakna. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan sekenario
terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah
riwayat koperasi.
Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing(luar negeri)sama, maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing(luar negeri)sama, maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Referensi : - http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
-
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/bagaimana-koperasi-di-indonesia-menghadapi-era-globalisasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar