1. Bagaimana Peredaran uang di Indonesia
dianggap dapat memicu timbulnya inflasi, dan Apa tindakan Bank Indonesia
sebagai pelaksana kebijaksanaan moneter?
Bank
Indonesia memiliki wewenang untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar dan suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oeleh pemerintah. Kebijakan
moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga yang berasal
dari sisi permintaan agregat(demand management) relatif terhadap kondisi sisi
penawaran.
Adapun
tindakan yang dilakukan Bank Indonesia dalam mengatasi inflasi akibat peredaran
uang :
1. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan
moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat
kuantitatif antara lain sebagai berikut :
a)
Discount Policy (Politik Diskonto)
Politik
diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank
dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam
menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga
yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat
kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku
bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di
masyarakat. Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi
kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga
masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat
dikurangi.
b)
Open Market Policy (Politik Pasar Terbuka atau Operasi Pasar Terbuka)
Politik
pasar terbuka artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga
atau obligasi oleh Bank Indonesia di pasar uang. Pada waktu perekonomian
mengalami resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan penambahan untuk
mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli surat-surat berharga. Pada
waktu inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang
beredar harus dikurangi dengan cara menjual surat-surat berharga. Operasi pasar
terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat
(tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti
obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang
beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank)
berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.
c)
Cash Receive Ratio (Politik Cadangan Kas atau Giro Wajib Minimum)
Politik
cadangan kas artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas
yang harus ada di bank-bank umum. Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan
harga (inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya
sehingga uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi
perekonomian sedang lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas
minimumnya, sehingga uang yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang
diberikan kepada masyarakat. Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan
bank umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu
memberikan pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin
bertambah.
2. Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan
moneter yang bersifat kualitatif meliputi politik pagu kredit dan politik
pembujukan moral
a)
Plafon Credit Policy (Politik Pagu Kredit)
Politik
pagu kredit artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam
pemberian pinjaman kepada masyarakat. Untuk mengatur kegiatan ekonomi agar
lebih tumbuh dengan baik, maka pemerintah (Bank Indonesia) dapat melakukan
pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank
umum memberikan pinjaman-pinjaman dan melakukan investasi-investasi sesuai
dengan yang diinginkan pemerintah. Misalnya untuk mendorong sektor industri,
maka bank sentral dapat membuat peraturan yang mengharuskan bank umum
meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor industri dengan
syarat-syarat yang ringan.
b)
Moral Persuation Policy (Politik Pembujukan Moral)
Politik
pembujuan moral artinya Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank umum untuk
mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan
dengan lancar. Kebijakan ini dijalankan pemerintah dengan menetapkan hal-hal
yang harus dilakukan oleh bank umum dalam bentuk tertulis, melalui pertemuan
dengan pimpinan bank-bank tersebut. Dalam pertemuan itu bank sentral
menjelaskan kebijakankebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan
bantuan-bantuan yang diinginkan dari bank-bank umum untuk mensukseskan
kebijakan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar