MAKALAH
STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
Disusun
oleh :
Nama
: Muhamad Muzani Sulaiman
NPM
: 25213747
Kelas : 4EB03
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi
keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi
standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar
Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional
merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun
atau menggunakan laporan keuangan.
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum
adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973.
Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an,
sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat
berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar
yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung
pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan
keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan
keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia,
merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi
akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi
internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara
perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan
kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi
sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara
berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup
pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit
BAB
II
PEMBAHASAN
Harmonisasi
Internasional
Stamp dan
Moonitz telah mengidentifikasi 7 keuntungan spesifik yang mereka yakni akan
muncul dari penyebarluasan dan penerapan standar akuntansi internasional:
1.
Adanya sekelompok standar auditing
internasional, yang diketahui akan diterapkan, akan memberi keyakinan, kepada
pembaca dari laporan audit yang dihasilkan diluar negri, atas pendapat auditor
tersebut. Dengan memijamkan kredibilitas kepada pekerja auditor luar negeri,
para pembaca membuat auditor tersebut mampu meminjamkan kredibilitas kepada
laporan keuangan yang dilaporkan.
2.
Standar-standar auditing internasional
akan menambah keuntungan-keuntungan yang sebelumnya telah mengalir dari
eksisitensi standar-standar akuntansi internasional.
3.
Standar-standar akuntansi internasional
dengan menambah kekutan terhadap Standar-standar akuntansi internasional, akan
membantu pembaca dalam membuat perbandingan keuangan internasional.
4.
Standar-standar akuntansi internasional
akan memberikan insentif-insentif tambahan untuk memperbaiki dan mengembangkan
Standar-standar akuntansi internasional
5.
Adanya Standar-standar akuntansi
internasional akan membantu arus modal investasi terutama ke negara-negara yang
masih berkembang,
6.
Pengembangan sekelompok Standar-standar
akuntansi internasional akan mempermudah negara-negara berkembang dan
terbelakang untuk menghasilkan standar-standar auditing domestik, dan ini akan
menguntungkan bagi mereka.
7.
Auditing yang efektif dan terpercaya
diperlukan dalam semua situasi dimana terdapat pemisahaan antara manajemen dan
pihak-pihak luar.
Manfaat
harmonisasi akuntansi global :
1.
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh
dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapatmembuatkeputusaninvestasi
yang lebihbaik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
3.
Perusahaan - perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan tandar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tinggi.
Kritik
terhadap Standar Akuntansi Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara.
Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain rekonsiliasi, dan pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
1.
1959 , Jacob Kraayenhof, partner pendiri
firma besar Eropa akuntan independen, mendesak dimulainya pembuatan standar
akuntansi internasional.
2.
1961 , Groupe d’Etudes, yang terdiri
atas profesional akuntan aktif, dibangun di Eropa untuk memberi saran pada
pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
3.
1966 , Acountants International Study
Group dibentuk oleh institusi profesional di Kanada, Inggris, dan Amerika
Serikat.
4.
1973 ,Pendirian International Accounting
Standars Committee (IASC).
5.
1976 ,Organization for Economic
Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi
arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
6.
1977 ,Pendirian International Federation
of Accountans (IFAC).
7.
1977 ,Dewan Sosial Ekonomi PBB
mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan
Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
8.
1981 ,IASC mendirikan kelompok-kelompok
penasihat organisasi non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar
internasional.
9.
1984 ,London Stock Exchange (LSE)
mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak
tergabung di Inggris dan Irlandia.
10.
1987 ,International Organization of
Securities Commission (IOSCO) pada koferensi tahunannya memajukan penggunaan
standar bersama dalam praktik akuntansi dan auditing.
11.
1989 ,IASC mengeluarkan draft pembukaan
32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi
penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
12.
1995 ,Badan IASC dan Komite Teknis IOSCO
menyetuji program kerja yang penyelesaiannya akan menghasilkan IAS yang
membentuk susunan inti standar yang komprehensif. Penyelesaian standar-standar
ini akan memungkinkan Komite Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
untuk menggalang modal lintas batas dan mendata tujuan-tujuan di pasar global.
13.
1995 ,Komisi Eropa mengadopsi pendekatan
baru menuju penyelarasan yang memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan yang
ada di pasar modal internasional.
14.
1996 ,U.S Securities and Exchange
Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
15.
1998 ,IOSCo menerbitkan “International
Disclosure Standars for Cross Border Dfferings and Initial listings by Foreign
Issuers.”
16.
2000 ,IOSCO menerima semua 40 standar
inti yang disiapkan oleh IASC sebagai respons terhadap daftar permintaan IOSCP
tahun 1993.
17.
2001 ,Komisi Eropa mengajukan peraturan
yan g menuntut semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar di pasar regulasi
untuk menyusun akun konsolidasi yang sesuai dengan IAS 2005.
18.
2001 ,Internasional Accounting Standards
Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International
Financial Reporting Standards (IFRS).
19.
2002 ,Mahkamah Eropa mengesahkan
proposal komisi bahwa hampir semua negara Uni Eropa harus mengikuti standar
IASB tahun 2005dalam laporan keuangan konsolidasi mereka.
20.
2002 ,IASB dan FASB menandatangani “Norwalk
Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar
akuntansi AS.
21.
2003 ,European Council menyetujui
pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan
inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
22.
2004 ,Australian Accounting Standard
Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
23.
2005 ,SEC mengajukan “peta” untuk
mengenyahkan persyaratan rekonsiliasi antara IFRS dan GAAP AS SEC dan Komisi
Uni Eropa kemudian menyetujui “peta” untuk menghilangkan persyaratan pada tahun
2009.
24.
2005 ,Menteri Keuangan Cina melakukan
konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun
25.
2006 ,FASB dan IASB menandatangi
Memorandum Pemahaman yang menjadi tonggak sejarah yang harus diraih kedua badan
tersebut agar dapat menunjukkan kepada SEC dan Komisi Uni Eropa level
konvergensi yang dapat diterima antar GAAP AS dan IFRS.
26.
2006 ,IASB menerbitkan laporan tentang
hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
27.
2006 ,Uni Eropa mengeluarkan laporan
Pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan Pedoman Kedelapan.
28.
2007 ,SEC mengajukan penghapusan
persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
Dewan Pengawas
IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
Badan Pengurus IASB
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuadalam dalam berbisnis.
Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SECmenyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
UNI EROPA
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang
dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan
paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan
negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun
1983, membahas masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan
keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan
norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut
konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan
tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan
professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory).
Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi
ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki
dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang
membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam.
Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta
menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan
pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi
di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga
yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha penyelarasan
Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya
tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat
mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut
menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan mereka yang telah ada.
Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman
yang ada.
Masalah
|
Pedoman Audit Statutory Uni Eropa
|
Sarbanes – Oxley Act
|
Komite Audit
|
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk atau membubarkan
audit. Setidaknya satu anggota harus indepnden. Setidaknya satu anggot harus
memiliki keahlian finansial
|
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk dan membubarkan
auditor. Komite harus independen. Setidaknya satu anggota harus memiliki
keahlian finansial. Juga mengharuskan prosedur bagi komplain dari pengawas.
|
Kontrol Internal
|
Firma audit harus melaporkan mengenai masalah utama yang muncul dari
audit, terutama kelemahan dalam
control.
|
Sama, persyaratan lebih terperinci.
|
Pengawasan public terhadap auditor
|
Setiap negara anggota harus menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
|
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) mengawasi audit
di perusahaan negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas,
etik dan indepedensi firma audit.
|
Firma Versus rotasi
rekanan
|
Rekanan audit utama bergantu setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi
frima audit negara anggotnya
|
Kepala rekanan audit harus berganti setiap lima tahun.
|
Standar Auditing
|
Standar Internasional tentang audit
|
Standar PCAOB
|
.
Pendekatan Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi
pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi
akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak
segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan
yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana
bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun
menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan
standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat
bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi
stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah
peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang
terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan
UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra
dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS
dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen
eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang –
undang penting tahun 2002.
Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan
Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa
yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang
untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna
menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi
keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS
harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas
adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi
Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota.
Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat
Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas
auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
INTERNATIONAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISIONS (IOSCO)
International Organization Of Securities
Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100
negara. IOSCO bertujuan untuk :
1.
Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat
memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
2.
Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan
perkembangan pasar domestic
3.
Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang
tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
4.
Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar –
standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
5.
aling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar –
standar secara teliti dengan menindak segala pelarangan
6.
Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90%
pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama
lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting bagi
organisasi.
IOSCO telah bekerja secara
ekstensifterhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk
memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara
efisein di pasar sekuritas dunia. Thun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar
pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk
menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar
di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi
standar ini.
Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian
pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah
memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal
dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah
satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah
mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas.
International Federatioan Of Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi
merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi
diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti.
Audit eksternal di 10 negara Benua
Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen,
eksternal) dapat dilihat.
1.
Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
2.
Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
3.
Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
4.
Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control
akan profesi audit
5.
Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan
penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC dilakukan
melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC
adalah :
1.
International Accounting Education Standards Board
2.
International Auditing and Assurance Standards Board
3.
International Ethics Standards Board for Accountants
4.
International Public Sector Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai
berikut :
1.
Panel Penasihat Pemenuhan
2.
Komite Negara Berkembang
3.
Komite Pencalonan
4.
Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
5.
Komite Usaha Kecil Menengah
6.
Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan Auditing
Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA),
yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
1.
Pengenlan Kerja
2.
Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
3.
Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
4.
Bukti Audit
5.
Penggunaan Kerja Lainnya
6.
Area Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi
internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari
perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar
International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya,
semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.
KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM
INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982 dan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap
akuntansi dan auditing pada level badan hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan pedukung awal pelaporan
lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi
badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan proyek
bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan
program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa
Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.
ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus
OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok
pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai
tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah
OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali
dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam
Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik
di sektor negara maupun swasta.
BAB III
KESIMPULAN
“Harmonisasi” akuntansi merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian
internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong
secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa
(EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi
Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
Sumber :
Frederick
D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 6, Penerbit:
Salemba Empat
https://rizkifadillah25.wordpress.com/2016/04/25/tugas-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/
https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/06/22/bab-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/
https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/